Ajangbola.com - Siapa yang menyangka jika selama hampir empat tahun gelandang Borussia Dortmund, Marco Reus ternyata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Alhasil, pemain asal Jerman itu harus menerima denda sebesar didenda 540 ribu euro atau setara Rp8,3 miliar.
Berawal dari saat Reus tengah meninggalkan tempat latihan klubnya pada awal pekan ini. Saat diperintahkan untuk menepikan mobilnya dan ditanya soal surat kelengkapan surat-surat kendaraan, dari situ diketahui jika pemain yang kini tengah dilirik klub-klub besar Eropa itu tak memiliki SIM.
Lebih mengejutkannya lagi, Jika Reus mengakui bahwa dirinya tidak memiliki surat kelengkapan yang satu itu sejak tahun 2011 silam.
“Saya terlalu naif dalam hal ini. Saya telah belajar dari kebodohan
ini. Saya tidak akan pernah melakukannya lagi,” ucap Reus, seperti
dilansir Goal, Jumat (19/12/2014).
Walaupun terbukti telah beberapa kali melakukan pelanggaran lalu
lintas, pihak kejaksaan tidak mengeluarkan surat larangan bagi Reus
untuk mendapatkan SIM. Pemain timnas Jerman ini diberi kesempatan untuk
melakukan tes mengemudi.
Pelanggaran tersebut bisa dibilang sangat mengecewakan, mengingat
Reus juga membintangi sebuah iklan bensin di Jerman. Bahkan, sempat
tampil dalam kampanye promosi untuk salah satu sponsor mobil klub.
Saat ini jaksa penuntut pengadilan di Dortmund akan mengenakan denda
sebesar 540 ribu euro pada Reus. Berdasarkan hitungan surat tilang yang
ada, minimal 5 kali Marco Reus telah mengemudi tanpa SIM.
Hitungan yang digunakan adalah gaji bersih selama 3 bulan yg
diperolehnya, atau 90 hari uang yang didapatkan dari hasil kerjanya.
Selama bermain di Dortmund, gaji bersih yang didapat Reus 180 ribu euro
per bulan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)